PENGORGANISASIAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Mata Kuliah
: Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu :
Vira Afriyati, M.Pd.
Oleh kelompok 5 :
1.
Yoan
Fercifera A1G015009
2.
Irma
Nur Anisah A1G015021
3.
Febby
Intan Permata Sari A1G015033
4.
Kiki
Fitria A1G015069
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2017
Puji syukur penulis ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan penyususan makalah yang berjudul “Pengorganisasian Bimbingan
dan Konseling”.
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk melengkapai salah satu
tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Atas tersusunnya makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih
kepada :
1.
Dosen
pengampu mata kuliah Konsep Dasar Geografi dan Ilmu Ekonomi ibu Vira Afriyati,M.Pd. yang
telah membimbing penulis dalam menyusun makalah ini.
2.
Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih
banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran yang
bersifat membangun. Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kami
serta para pembaca.
Bengkulu, September 2017
Kelompok 5
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................................ 1
C.
Tujuan.................................................................................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Tujuan dan
Manfaat Pengorganisasian Bimbingan dan
Konseling.................. 3
B. Prinsip-prinsip,
Pola dan Struktur Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling................ 4
C. Kinerja Elemen Sekolah dalam Pengorganisasian Layanan Bimbingan dan
Konseling...... 8
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................................................... 12
B.
Saran.................................................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan hal yang sangat
penting dalam dunia pendidikan. Tujuan bimbingan
dan konseling dalam dunia pendidikan adalah
agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing,
yaitu agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan
potensi atau kapasitasnya dan mampu berkembang sesuai dengan lingkungannya
serta mampu bersikap mandiri.
Program bimbingan dan konseling ini dapat terlaksana
dengan baik jika semua pihak sekolah
baik Kepala Sekolah, Wakasek, staff pengajar, ataupun staff TU terlibat di
dalamnya. Agar hal ini mampu berjalan secara optimal maka diperlukan
pengorganisasian bimbingan dan konseling.
Dalam praktek di sekolah bimbingan dan konseling sering kali
ditimpakan pada guru pembimbing saja tanpa melibatkan elemen-elemen sekolah
yang lain. Pada kasus yang lain terkadang bimbingan dan konseling dikhususkan
pada guru BK tetapi jumlah guru BK tersebut kurang mencukupi dibandingkan
dengan permbandingan jumlah siswa sehingga sering kegiatan ini tidak intensif
dan menyeluruh bahkan hanya ditujukan untuk siswa-siswa yang bermasalah saja.
Maka dari perlu adanya
pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling. Dalam makalah ini
penulis akan membahas mengenai pengorganisasian program layanan bimbingan dan
konseling.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka
diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian, tujuan dan manfaat pengorganisasian bimbingan dan konseling ?
2.
Bagaimana
pola, struktur dan prinsip-prinsip
pengorganisasian bimbingan dan konseling?
3.
Bagaimana
kinerja elemen sekolah dalam pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling ?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui pengertian, tujuan dan
manfaat pengorganisasian bimbingan dan konseling
2.
Mendeskripsikan pola,struktur dan
prinsip pengorganisasian bimbingan dan
konseling
3.
Mendeskripsikan kinerja elemen sekolah
dalam pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Tujuan dan Manfaat Pengorganisasian
Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian
Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang sruktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta
membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota, agar tujuannya dapat
dicapai dengan efisien. Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan
efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan
mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya.
Pengorganisasian merupakan langkah menuju pelaksanaan
perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi merupakan alat
administrasi untuk untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka susunan
bentuk dan besar kecilnya organisasi harus disesuaikan dengan tujuan yang telah
ditetapkan tersebut.
Jadi demikian dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian
kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara
kerja, prosedur kerja, dan pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan
konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancer,
tertib, efektif dan efesien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang
baik dan teratur. Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling ditandai
oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personel dan perencanaan yang matang.
2.
Tujuan dan Manfaat Pengorganisasian
Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian bertujuan untuk meningkatkan efektifitas
dan efesiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman
terhadap stakeholder dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling, membangun komunikasi dari berbagai petugas
bimbingan dan konseling sehingga terjadi persepsi yang sama, dan membangun dan
menetapkan akuntabilitas dalam layanan bimbingan dan konseling (Sugiyo,
2011:39)
Adapun manfaat organisasi bimbingan
dan konseling, khususnya di sekolah dapat dikemukakan, antara lain sebagai
berikut :
a. Ruang
lingkup pelayanan bimbingan jauh lebih luas dan semua siswa harus mendapatkan
pelayan bimbingan, terutama melalui bimbingan kelompok.
b. Pelayanan
bimbingan menjadi usaha yang dilakukan bersama oleh staf bimbingan sebagai tim
kerja.
c. Sarana
personal dan materiil dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dari segi
finansial lebih dapat dipertanggung jawabkan dan efisien.
d. Sifat
bimbingan yang lebih ditonjolkan ialah sifat preventif dan perseveratif.
e. Pelayanan
bimbingan dalam semua komponen program bimbingan mendarah daging dalam
kehidupan sekolah.
f. Kedudukan,
wewenang, dan tugas konselor sekolah diakui oleh staf pendidik di sekolah dan
di nilai lebih positif karena disamping program pengajaran, terdapat program
bimbingan yang sama sama dikelola secara profesional.
g. Dibuktikan
bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya meliputi wawancara konseling, tetapi
mencakup berbagai kegiatan lainnya untuk semua satuan kelas.
h. Lebih mudah
menentukan urutan prioritas, yaitu layanan bimbingan yang diutamakan di
institusi pendidikan tertentu pada jenjang pendidikan tertentu.
i. Tenaga
bimbingan oleh para siswa tidak di pandang sebagai satpam sekolah, petugas
membina disiplin, guru cadangan, ahli menangani kasus kenakalan, serta kasus
keabnormalan, dan sebagainya.
j. Diperjelas
bahwa layanan bimbingan mengandung unsur proses, yang membawa hasil secara
gradual sebagai akibat dan usaha tenaga bimbingan dan siswa bersama-sama, sama
seperti pengajaran yang juga mengenal unsur proses.
B.
Prinsip-prinsip,
Pola dan Struktur Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
1.
Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan
dan Konseling
Sekolah adalah organisasi formal,
yang di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan dan pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah
suborganisasi dari organisasi sekolah.
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu
diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan
program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a. Organisasi harus mempunyai tujuan
yang jelas
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya
tujuan.
b. Prinsip skala Hierarki
Dalam
suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian
wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
c. Prinsip kesatuan perintah
Dalam
hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seseorang atasan saja.
d. Prinsip pendelegasian wewenang
Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi
kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain,
dan mengadakan tindakan tanpa meminta persetujuan lebih dahulu kepada
atasannya.
e. Prinsip pertanggung jawaban
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan.
f. Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya
kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang,
pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
g. Prinsip rentang pengendalian
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan
tipe organisasi.
h. Prinsip fungsional
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab
seorang pegawai harus jelas.
i. Prinsip pemisahan
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak
dapat dibebankan kepada orang lain
j. Prinsip keseimbangan
Keseimbangan
disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
k. Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan
perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (inter factor) dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi
mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan.
l. Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpin atau
dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktifitasnya karena adanya proses
kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur
kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat.
Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola
organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik
sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan
didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi
bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
2.
Pola dan Struktur Pengorganisasian BK
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah
Adalah
penanggunh jawab pelaksanaan teknis bimbingan di sekolah.
b. Koordinator Bimbingan/Guru Pembina
Ekstrakulikuler
Adalah
pelaksanaan bimbingan utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait
dalam Guru Mata Pelajaran/Pelatih
c. Guru Mata Pelajaran/Pelatih
ekstrakurikuler
Adalah
pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan
informasi tentang siswa untuk
kepentingan bimbingan
d. Wali Kelas/Guru Pembina
Adalah
guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola suatu kelas
siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan
e. Siswa
Adalah
peserta didik yang berhak menerima pelajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan
f. Tata Usaha
Adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelnggaraan administrasi, ketatausahaan
sekolahan pelaksanaan administrasi bimbingan.
g. Komite Sekolah
Adalah
sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan teman-teman, sarana dan
prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
h. Tenaga Ahli/Instansi Terkait
Adalah
tenaga yang berperan memberikan rekomondasi kepada kepala sekolah dan guru
pembimbing tentang kondisi siswa.
i. Personal
Personal
layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur
organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan koordinator guru pembimbing
khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat
berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
· Personal pada Kantor Dinas
Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan
terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan
pendidikan.
· Kepala Sekolah, sebagai penanggung
jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program
bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
· Guru Pembimbing
atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
· Guru-guru lain,
(guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab
dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
· Orang tua,
sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
· Ahli-ahli lain,
dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog,
psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
· Sesama peserta didik, sebagai
kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
C.
Kinerja Elemen Sekolah dalam
Pengorganisasian Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian program layanan bimbingan konseling di
sekolah adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi bimbingan
sekolah, serta upaya pembagian kerja diantara anggota organisasi bimbingan
sekolah. Di bawah ini dijelaskan tugas personal sekolah berkaitan dengan
kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain:
1.
Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan
pendidikan sekolah, tugas kepala sekolah ialah:
· Mengoordinasi seluruh kegiatan
pendidikan meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan dan konseling
di sekolah,
· Menyediakan serta melengkapi sarana
dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah,
· Memberikan kemudahan bagi
terlaksananya program bimbingan konseling di sekolah,
· Melakukan supervisi terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah,
· Menetapkan koordinator guru
pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru-guru pembimbing,
· Membuat surat tugas guru pembimbing
tiap awal caturwulan,
· Menyiapkan surat pernyataan
melakukan kegiatan bimbingan dan konseling,
· Mengadakan kerja sama dengan
instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling,
serta
· Melaksanakan bimbingan dan konseling
terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan
dan konseling.
2.
Wakil Kepala Sekolah
Wakil
kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal:
· Mengoordinasi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
· Melaksanakan kebijakan pimppinan
sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan konseling, serta
· Melaksanakan bimbingan dan konseling
terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang
bimbingan dan konseling.
3.
Koordinator Guru Pembimbing
(Konselor)
Tugas-tugas koordinator guru
pembimbing seperti:
a) Mengoordinasikan para guru
pembimbing dalam:
· Memasyarakatkan pelayanan bimbingan,
· Menyusun program
· Melaksanakan program
· Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan,
· Menilai program, dan
· Mengadakan tindak lanjut.
b) Membuat usulan kepada kepala sekolah
dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, serta prasarana, dan
c) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.
4.
Guru Pembimbing (Konselor)
Adapun tugas guru pembimbing ialah:
· Memasyarakatkan kegiatan bimbingan,
· Merencanakan program bimbingan,
· Melaksanakan pelaksanaan kegiatan
bimbingan,
· Melaksanakan layanan bimbingan
terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggungjawabnya minimal sebanyak 150
siswa. Apabila diperlukan, karena jumlah guru pembimbing kurang mencukupi
dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada, seorang guru pembimbing dapat
menangani lebih dari 150 siswa; dengan menagani 150 siswa secara intensif dan
menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru,
yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu.
· Melaksanakan kegiatan penunjang
bimbingan,
· Menilai proses dan hasil kegiatan
layanan bimbingan,
· Menganalisis hasil penilaian,
· Melaksanakan tindak lanjut
berdasarkan hasil analisis penilaian,
· Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling, serta
· Mempertanggungjawabkan tugas dan
kegiatan kepada kooordinator guru pembimbing.
5.
Staf Administrasi
Seperti personel bimbingan lain,
staf administrasi adalah personel yang memiliki tugas bimbingan khusus, antara
lain:
· Membantu guru pembimbing dan
koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
di sekolah,
· Membantu mempersiapkan seluruh
kegiatan bimbingan dan konseling, serta
· Membantu menyiapkan sarana yang
diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
6.
Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah personel
yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya adalah :
· Membantu memasyarakatkan layanan
bimbingan kepada siswa
· Melakukan kerja sama dengan guru
pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan bimbingan
· Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing,
· Mengadakan upaya tindak lanjut
layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan),
· Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
· Membantu mengumpulkan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan, serta
· Ikut serta dalam program layanan
bimbingan.
7.
Wali Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja
konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu:
· Membantu guru pembimbing
melaksanakan layanan yang menjadi tanggungjwabnya,
· Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya, untuk
ikut layanan bimbingan,
· Memberikan informasi tentang siswa
di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
· Menginformasikan kepada guru mata
pelajaran tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus, dan
· Ikut serta dalam konferensi kasus.
Setiap orang yang terlibat dalam
organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas, tanggungjawab,
serta wewenangnya dengan sebaik-baiknya, diperlukan kegiatan untuk mengarahkan
kegiatan bimbingan dan konseling.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka
kesimpulan yang didapat adalah :
1. Pengorganisasian dalam program
layanan bimbingan dan konseling adalah usaha untuk melibatkan elemen-elemen
sekolah untuk ikut serta dalam organisasi bimbingan sekolah.
2. Tujuan dari pengorganisasian bimbingan
konseling agar terjadi hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat
bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan
tugasnya.
3. Dalam pengorganisasian diperlukan
pemahaman mengenai prinsip-prinsip organisasi yang harus dipenuhi oleh setiap
elemen-elemen sekolah.
4. Setiap elemen-elemen sekolah perlu
memahami tugas yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling
di sekolah
B.
Saran
Adapun saran yang diberikan penulis sebagai berikut :
1. Perlu dilakukan pengorganisasian
bimbingan konseling secara intensif dan
teratur di sekolah agar tujuan dari bimbingan konseling terpenuhi,
2. Perlu dikaji kembali agar
pengorganisasian bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efektif dan
menyeluruh sehingga dapat memberikan layanan kepada siswa,
3. Pengorganisasian bimbingan dan
konseling dapat dijadikan sebagai salah satu cara mengatasi masalah-masalah
pendidikan di sekolah melalui kegiatan bimbingan yang terorganisir dan
melibatkan banyak elemen-elemen pendidikan di sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Juntika,
Ahmad.2006.Bimbingan dan Konseling.Bandung:Aditama.
Gunawan.(2012).Bimbingan dan Konseling.[Online]. Tersedia:
http://file.edu/Direktori/A%20%20FIP/JUR.%20PEND.%20LUAR%20BIASA/196211211984031%20-%20DUDI%20GUNAWAN/BIMB-KOMSELING.pdf. diakses pada 23
September 2017 pukul 15.06 WIB
Elbaihaqi.(2012).Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan
Konseling.[Online].Tersedia: http://elbaihaqi34.blogspot.com/2012/07/prinsip-dan-pola-organisasi-bk.html. diakses pada 23 September 2017 pukul 15.23 WIB
Jeyho.(2012).Tujuan,Fungsi, Manfaat BK di sekolah Menengah.[Online].Tersedia:
http://kelasabiologysciencecomunity.wordpress.com/2012/06/22/tujuan-fungsi-dan-manfaat-bk-di-sekolah-menengah/.html diakses pada 23
September 2017 pukul 15.32 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar